Lintas Gunungkidul - Berikut ini informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT yang telah cair pada tahun 2023 lalu.
Ada kabar menggembirakan bagi KPM PKH yang menantikan pencairan bantuan PKH tahap 1 di tahun 2024.
Pada pencairan PKH tahap 1 di awal tahun 2024 nanti, KPM PKH dengan kategori tertentu siap-siap akan mendapatkan uang PKH dan satu bantuan tambahan pelengkap dalam bentuk uang tunai.
Khusus bagi KPM PKH dengan kategori ini, jangan sampai terkejut apabila akan menerima satu tambahan bonus pada pencairan PKH tahap 1 di tahun 2024.
Perlu diketahui bersama bahwa proses pencairan bantuan PKH dan BPNT di tahun 2024 ini akan menggunakan dua skema pencairan.
Skema pertama akan memberikan bantuan PKH setiap 2 bulan sekali melalui bank di bawah himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sedangkan skema kedua akan memberikan bantuan PKH setiap 3 bulan sekali melalui PT Pos Indonesia untuk daerah yang tergolong terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Nantinya, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT melalui kartu KKS merah putih bagi KPM PKH dan BPNT di berbagai daerah akan dilakukan setiap 2 bulan sekali.