Lintas Gunungkidul - Program bansos BPNT merupakan salah satu inisiatif dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dan memenuhi persyaratan.
Bagi keluarga yang telah terdaftar dalam program bansos BPNT, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulannya. Pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan melalui Kantor Pos dan dua bulan sekali melalui transfer langsung ke rekening KKS.
Proses penyaluran bansos BPNT terus dilakukan sampai bulan desember ini. Bagi Anda yang tidak memiliki KKS dan sampai saat ini belum menerima surat undangan pengambilan bantuan, pastikan dulu bahwa masih terdaftar sebagai penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs ini, Anda diminta untuk mengisi wilayah tempat tinggal, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
Selanjutnya, tuliskan nama sesuai yang tertera di KTP dan isi kolom captcha untuk verifikasi. Setelah itu, klik 'CARI DATA' untuk mendapatkan hasil pencarian yang relevan.