Terdaftar di DTKS Namun Tidak Dapat BLT El Nino? Berikut Kriteria KPM tidak Memenuhi Syarat Bansos Rp 400.000

- 20 Desember 2023, 10:15 WIB
Terdaftar di DTKS Namun Tidak Dapat BLT El Nino? Berikut Kriteria KPM tidak Memenuhi Syarat Bansos Rp 400.000
Terdaftar di DTKS Namun Tidak Dapat BLT El Nino? Berikut Kriteria KPM tidak Memenuhi Syarat Bansos Rp 400.000 /

Lintas Gunungkidul - Ternyata, tidak semua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp 400.000.

Simaklah kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS namun tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT El Nino tersebut.

Pemerintah telah memulai penyaluran bansos BLT El Nino sejak tanggal 13 Desember yang lalu.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Begini Cara Cek Bansos BLT El Nino dan Tahapan untuk Mencairkan Bantuan 400 ribu

Pembagian pertama kali dilakukan di Kota Pekalongan oleh Presiden Jokowi melalui Kantor Pos.

Selanjutnya, pembagian bansos BLT El Nino dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui transfer Bank dan Kantor Pos.

Dalam pengalokasian dana bansos BLT El Nino, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun yang akan dibagikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Adapun penerima manfaat BLT El Nino ini adalah mereka yang terdaftar di DTKS sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni dan BPNT+Program Keluarga Harapan (PKH).

Artinya, jika Anda hanya terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH murni saja, Anda tidak akan memenuhi syarat untuk menerima BLT El Nino ini.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini