Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar 200.000 rupiah per bulannya, yang akan dibagikan setiap tiga bulan melalui Kantor Pos.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial non BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar 600.000 rupiah ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMR).
- Tidak menjadi pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping bantuan sosial tertentu.
- Menyandang status keluarga kurang mampu.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid serta terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sebesar 600.000 rupiah ini (non-BSU), silakan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, lengkapi alamat anda dengan menyertakan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan sesuai dengan data KTP. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sebagai tindakan verifikasi, kemudian klik 'CARI DATA'.