Hasil Putusan MK, Gibran Jadi Cawapres Prabowo? Setelah Gugatan Tentang Capres-cawapres Dikabulkan

- 17 Oktober 2023, 12:00 WIB
Gibran jadi Cawapres Prabowo?
Gibran jadi Cawapres Prabowo? /kolase instagram/

Baca Juga: Fakta Menarik Grand Prix of Mandalika Yang Telah Resmi Selesai

Setelah mempertimbangkan permohonan ini, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon sebagian.

Putusan Mahkamah Konstitusi ini membuka peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut bersaing dalam Pemilihan Presiden 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan tanggapannya terkait putusan MK ini.

Ia mengatakan bahwa putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Gibran tetapi juga para kepala daerah lainnya untuk menjadi capres dan cawapres.

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa putusan MK harus dihormati dan dilaksanakan secara langsung.

Namun, mengenai siapa yang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Pihaknya belum dapat mengumumkan hasil pembahasan tersebut dan akan menyampaikannya pada waktu yang tepat.***

Halaman:

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah