Hasil Sidang Putusan MK, Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Semakin Besar

- 16 Oktober 2023, 18:20 WIB
Hasil sidang putusan MK, Peluang Erick Thohir jadi cawapres semakin dekat
Hasil sidang putusan MK, Peluang Erick Thohir jadi cawapres semakin dekat /instagram/Erickhohir

Lintas Gunungkidul - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan terkait uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini telah diapresiasi oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Dalam keterangannya, Saleh menegaskan bahwa partainya selalu menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi, meskipun sering kali banyak pertanyaan pengandaian terkait batas usia tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keputusan MK ini merupakan putusan final dan mengikat. Dalam pandangan Saleh, selaku Ketua Fraksi PAN DPR RI, partainya berharap keputusan tersebut dapat menghentikan adanya beragam asumsi, spekulasi, dan perdebatan yang berkembang belakangan ini.

Baca Juga: Hasil Putusan MK Hari ini Mengenai Capres Cawapres, 7 Pertimbangan Dibacakan Hakim

Menurut Saleh, saatnya seluruh pihak saling berbaik sangka dan fokus pada pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.

Saleh Partaonan Daulay juga menegaskan bahwa putusan MK ini sejalan dengan kesepakatan untuk menjadikan MK sebagai lembaga penjaga konstitusi.

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap spekulasi dan perdebatan yang kerap mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, karena dianggap tidak baik terutama di tengah persiapan pemilu yang semakin dekat.

Menurut Saleh, putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres dan cawapres ini semakin menguatkan harapan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir, dapat bersanding sebagai calon wakil presiden (bacawapres) dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah