Pecahnya Jembatan The Geong, Sandiaga Uno : 'Belum Mengantongi Izin' , Simak Hasil Penyelidikan Di Lokasi

- 31 Oktober 2023, 20:12 WIB
Sandiaga Uno menyoroti pecahnya jembatan kaca the geong, karena belum bersertifikasi dan belum izin
Sandiaga Uno menyoroti pecahnya jembatan kaca the geong, karena belum bersertifikasi dan belum izin /

Lintas Gunungkidul - Insiden jembatan kaca The Geong di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang terjadi pada Rabu (25/10/2023) lalu tak lepas dari sorotan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Selain bahan jembatan yang tidak sesuai, ternyata juga belum mengantongi izin.

Sandiaga mengungkapkan, jembatan kaca The Geong di kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, ternyata tidak mengantongi izin usaha.

Bukan hanya jembatan kaca The Geong, Menparekraf juga menyebut bahwa Hutan Pinus Limpakuwus belum melakukan resertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Wisata alam hutan pinus telah bersertifikasi CHSE tahun 2021 dengan kategori daya tarik wisata. Namun, sangat disayangkan saat ini pihak wisata alam Hutan Pinus Limpakuwus belum melakukan resertifikasi, dan ternyata wahana jembatan kaca The Geong juga belum
mengantongi izin usaha," papar Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).

Dalam kejadian ini Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, sebagai tersangka, setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli konstruksi.

Pasalnya setelah dilakukan penyelidikan muncul beberapa dugaan baru, salah satunya yaitu dugaan bahan terbuat dari kaca bekas.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu.

Beberapa temuan hasil penyelidikan

Jembatan tersebut hanya menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter atau 1,2 sentimeter. Yang seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca demi keamanan.

Pilar yang digunakan sebagai penahan jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga menjadi tak optimal dalam menahan tekanan.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah