Pemilik Jembatan Kaca Pecah Jadi Tersangka, Ternyata Belum Punya ijin dan Uji Kelaikan Hingga Korban Meninggal

- 30 Oktober 2023, 16:30 WIB
Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas jadi tersangka
Pemilik Jembatan Kaca The Geong Banyumas jadi tersangka /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti Weningtyas /

Lintas Gunungkidul - Pemilik jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas yang pecah dan menyebabkan satu orang meninggal telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemilik jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus bernama Edi Suseno (63) diduga lalai dalam insiden tersebut.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengungkapkan penetapan pemilik jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus.

Baca Juga: Fakta Baru Ditemukan Polresta Banyumas Pecahnya Jembatan Kaca The Geong Limpakuwus

Penetapan Edi sebagai tersangka dilakukan setelah penyelidikan oleh tim Sat Reskrim Polresta Banyumas yang melibatkan Tim Labfor Polda.

Dalam hasil penyelidikan, ditemukan bahwa terdapat kelalaian dari pihak pemilik. "Kami telah memeriksa pemilik, Edi Suseno. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Edi pada Senin (30/10).

Penyelidikan polisi juga mengungkapkan bahwa Edi sendiri yang merancang wahana jembatan kaca tersebut.

Selain itu, wahana tersebut tidak memiliki izin dan belum melalui uji kelaikan untuk menjamin keselamatan pengunjung.

Tindakannya ini menjadikan pemilik jembatan kaca The Geong di Banyumas dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Halaman:

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah