Tidak Dipecat, Suhardiansyah Dapat Sanksi ini Dari UIN Lampung Efek Skandal dengan Veni Oktaviana

- 19 Oktober 2023, 06:00 WIB
Suhardiansyah tidak dipecat, ini sanksi yang diberikan UIN Raden Intan Lampung
Suhardiansyah tidak dipecat, ini sanksi yang diberikan UIN Raden Intan Lampung /

Lintas Gunungkidul - UIN Raden Intan Lampung telah mengambil tindakan tegas terhadap Suhardiansyah (SYH) dan Veni Oktaviana (VO) sebagai tanggapan atas skandal yang melibatkan mereka berdua.

Suhardiansyah adalah seorang dosen, sementara Veni Oktaviana adalah seorang mahasiswi di UIN Raden Intan Lampung.

Keputusan untuk memberikan sanksi kepada Suhardiansyah dan Veni Oktaviana diambil setelah rapat antara UIN Raden Intan Lampung dengan pimpinan.

Baca Juga: UDATE Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Veni Oktaviana Ternyata Gadis yang Cerdas dan Berprestasi

Sanksi yang diberikan tidak hanya karena tindakan mereka telah mencoreng nama baik institusi ini, tetapi juga telah melanggar kode etik.

Veni Oktaviana, yang merupakan mahasiswi semester 7 di Program Studi Manajemen Pendidikan Agama Islam, akhirnya dipecat dan diberhentikan sebagai mahasiswi.

Hal ini tentu saja akan berdampak buruk pada masa depan Veni, karena ia akan gagal menyelesaikan studinya dan tidak akan menerima gelar sarjana dalam waktu dekat.

Baca Juga: 6 Kali Berhubungan Intim dengan Guru Pembimbing, Begini Nasib Suhardiansyah dan Veni Oktaviana UIN Lampung

Skandalnya dengan Suhardiansyah juga melanggar tata tertib mahasiswa di UIN Raden Intan Lampung.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x