Penjelasan Berapa Nominal Bantuan PKH 2024 dan PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair Lewat Kantor Pos

- 27 Juni 2024, 17:00 WIB
PKH Tahap 3 siap cair lewatt Kantor pos
PKH Tahap 3 siap cair lewatt Kantor pos /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos PKH saat ini memasuki tahap 3 2024 untuk bulan JUli - September 2024, simak penjelasan berapa nomimal bantuan PKH 2024 dan PKH tahap 3 kapan cair.

Penyaluran bansos PKH bulan Juli - September 2024 yang akan datang akan disalurkan melalui Kantor Pos secara tunai.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang terdaftar dalam program untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berikut ini terdapat beberapa informasi penting mengenai nominal bantuan PKH dan jadwal pencairannya, khususnya untuk tahap ketiga.

Bantuan PKH ditahun 2024 ini telah diberikan secara berkala kepada penerima sesuai dengan program yang telah ditetapkan

PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair

Baca Juga: Pencairan Terus di Undur, Simak Kapan Bantuan BLT Mitigasi CAIR 2024 Rp600.000 ataukah Tidak Jadi Cair?

Terkait dengan PKH Tahap 3 2024 Kapan Cair, pada dasarnya nantinya akan dicairkan pada bulan Juli hingga September 2024 ini.

Sesuai dengan pencairan sebelumnya, untuk penyaluran bansos PKH akan disalurkan setelah proses berjalan selama kuran lebih tiga minggu dihitung mulai awal masa periode penyaluran.

Yang artinya, apabila bulan periode penyaluran diawal bulan Juli maka nantinya untuk proses persiapan penyaluran bansos akan dilakukan selama paling lama hingga tiga minggu.

Apabila pemerintah melakukan percepatan, maka proses akan dimulai awal bulan Juli sehingga minggu ketiga bulan Juli 2024 dana PKH telah bisa dicairkan.

Namun apabila pnyaluran dilakukan secara normal, maka bansos PKH nantinya baru akan dimulai pada awal bulan Agustus, sehingga pencairan dilakukan pada mingg ketiga bulan Agustus.

Adapun untuk nominalnya yaitu Rp750.000, Rp600.000, Rp500.000, Rp375.000 dan Rp250.000 untuk komponen Kesejahteraan sosial yaiu Ibu hamil, balita, disabilitas dan lansia.

Sedangkan untuk kompoonen pelajar yaitu dimulai dari pelajar SMA sederajat, SMP sederajat dan SD sederajat.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah