Simak Informasi BPNT juni 2024 Kapan Cair Serta Syarat Penerima Bantuan BPNT Disini

- 23 Juni 2024, 14:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Pemerintah telah memberikan banyak bantuan sosial kepada masyarakat sepanjang tahun 2024, salah satunya adalah bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sebesar Rp 200.000.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah menetapkan beberapa kriteria yang wajib di penuhi oleh penerima bansos BPNT.

Penerima harus memiliki KTP yang sah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tercantum dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

Syarat Penerima Bantuan BPNT

Baca Juga: Review Lengkap Pantai Ngrenehan Gunung Kidul: Harga Tiket Masuk dan Fasilitas yang Tersedia

Keluarga penerima harus termasuk kategori miskin berdasarkan penilaian pemerintah desa atau kelurahan, dengan memperhatikan kondisi rumah, pendapatan, dan akses ke layanan dasar.

PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD tidak memenuhi syarat untuk menerima BPNT karena dianggap memiliki penghasilan tetap.

BPNT tidak membatasi usia penerima, namun yang terpenting adalah mereka memenuhi kriteria sebagai KPM dan benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.

Cara Cek Penerima Bantuan BPNT

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Bansos 3,5 Juta Secara Online? Simak Tata Caranya Disini

Proses pengecekan status penerima bantuan sosial bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan informasi sesuai data pada KTP.

Pencairan bansos BPNT tahap keempat dijadwalkan pada Juni 2024 dan mulai merata untuk periode Mei -Juni.

Sementara penyaluran melalui kantor pos jika masih belum merata dimohon agar KPM lebih bersabar menunggu karena banyak aspek sebagai fakor utama diantaranya seperti aspek geografis.

Program Bansos BPNT diharapkan terus membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Semoga bantuan BPNT ini dapat membawa dampak positif bagi keluarga prasejahtera dan membantu mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.***

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah