Apakah Jalur Afirmasi Bisa Menggunakan PIP?
Jalu afirmasi bisa menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP). Siswa yang mendapatkan bantuan PIP memiliki peluang lebih besar untuk diterima melalui jalur afirmasi karena program ini menargetkan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Persyaratan Jalur Afirmasi
Baca Juga: Bantuan BPNT 2024 Tidak Cair Serentak? Jangan Panik, Ini Alasan Dibaliknya
1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Diperoleh dari kelurahan atau desa setempat sebagai bukti bahwa siswa berasal dari keluarga kurang mampu.
2. Kartu Indonesia Pintar (KIP):
Jika siswa merupakan penerima PIP, kartu ini perlu disertakan sebagai bukti tambahan.
3. Dokumen Identitas:
Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua murid atau walinya.
4. Rapot dan Sertifikat Prestasi:
Jika ada, sertifikat prestasi non-akademik dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.