1. Kunjungi Sekolah atau Dinas Pendidikan
Kontak pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi terkait status PIP Anda.
2. Perbarui Data
Pastikan data pribadi siswa sekolah dan data sekolah anak di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah diupdate.
3. Ajukan Permohonan Aktivasi
Ajukan permohonan pengaktifan kembali PIP dengan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan aktif sekolah.
4. Tunggu Proses Verifikasi
Silahkan Tunggu proses verifikasi & validasi oleh pihak yang berwenang.
Dengan mengetahui cara mengaktifkan kembali bantuan PIP Kemdikbud, alasan status tidak berlaku, dan cara mengecek status PIP, Anda dapat memastikan bantuan pendidikan tetap tersedia dan berjalan lancar.***