Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah

- 8 Juni 2024, 11:00 WIB
Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah
Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah /

Syarat menjadi penerima PIP adalah memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar dari Pemerintah. Namun yang tidak memiliki KIP masih bisa mendapat bantuan serupa.

Diketahui data penerima PIP juga diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga apabila Anda tidak memiliki KIP, tidak ada salahnya melakukan pengecekan daftar penerima di laman resmi PIP.

Buka browse lewat handphone dan kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan masukan NIK serta NISN.

Apabila terdaftar sebagai penerima PIP maka Anda bisa mengaktifkan rekening SimPel terlebih dahulu dengan membawa surat pengantar dari sekolah.

Jika rekening SimPel sudah aktif, maka Anda tinggal menunggu proses pencairan PIP melalui bank penyalur yang ditunjuk.

Tahun 2024 PIP dicairkan dalam tiga tahap, namun penerima akan mendapatkan bantuan hanya sekali dalam satu tahap per tahun anggaran.***

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah