Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah

- 8 Juni 2024, 11:00 WIB
Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah
Tidak Punya KIP tapi Ingin Dapat PIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah /

Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar atau yang dikenal dengan PIP adalah program yang dibentuk pada tahun 2014 dan diperuntukkan untuk siswa sekolah berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan PIP bertujuan untuk membantu masyarkat untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku dan seragam.

Mulai awal dibentuk, PIP disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Siswa yang Ikut Ujian Kesetaraan Sekolah Paket A, B, dan C Bisa Mendapatkan PIP Kemdikbud, Berikut Caranya!

Tahun 2024 PIP Kemdikbud akan diberikan kepada 18.594.627 siswa SD, SMP dan SMA diseluruh Indonesia dengan total anggaran Rp 13,4 triliun.

Nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa penerima berbeda-beda, semua tergantung pada jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.

Nominal paling besar akan didapat siswa SMA dengan jumlah Rp 1,8 juta selama satu tahun yang biasanya diberikan dua kali.

Baca Juga: Seorang KPM Terima Bantuan Sebesar 450 Ribu, Bagaimana Cara Cek PIP lewat Hp?

Rincian Bantuan PIP

- SD: Rp450.000 (Rp225.000 untuk siswa baru dan akhir)
- SMP: Rp 750.000 (Rp375.000 untuk siswa baru dan akhir)
- SMA: Rp1.800.000 (Rp900.000 untuk semester siswa baru dan akhir)

Syarat menjadi penerima PIP adalah memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar dari Pemerintah. Namun yang tidak memiliki KIP masih bisa mendapat bantuan serupa.

Diketahui data penerima PIP juga diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga apabila Anda tidak memiliki KIP, tidak ada salahnya melakukan pengecekan daftar penerima di laman resmi PIP.

Buka browse lewat handphone dan kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan masukan NIK serta NISN.

Apabila terdaftar sebagai penerima PIP maka Anda bisa mengaktifkan rekening SimPel terlebih dahulu dengan membawa surat pengantar dari sekolah.

Jika rekening SimPel sudah aktif, maka Anda tinggal menunggu proses pencairan PIP melalui bank penyalur yang ditunjuk.

Tahun 2024 PIP dicairkan dalam tiga tahap, namun penerima akan mendapatkan bantuan hanya sekali dalam satu tahap per tahun anggaran.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah