Panduan Lengkap Seputar BPNT: Syarat, Nominal dan Cek Kelayakan Penerima Bantuan BPNT 400 Ribu

- 7 Juni 2024, 10:27 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Apakah anda pemegang Kartu KKS Bank Himbara? Saat ini sedang berlangsung penyaluran bantuan BPNT tahap 4 di seluruh penjuru Indonesia.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

BPNT Dapat Uang Berapa?

Besaran BPNT pada tahun 2024 adalah Rp 200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada bulan Juni 2024, KPM akan menerima bantuan Rp 400.000 sekaligus untuk periode Maret-Juni 2024.

Baca Juga: Bersiap untuk Indahnya Laut Luar Biasa di Pantai Gunungkidul Berikut, Berapa Harga Tiket Masuk Pantai Drini?

Apa Saja Syarat Penerima BPNT?

1. Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar di Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
4. Memiliki kondisi ekonomi rumah tangga yang sangat miskin

Baca Juga: Bantuan BPNT Tahap 4 2024 Sebesar 400 Ribu Diterima Seorang KPM, Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan BPNT?

Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Saya Terrmasuk Penerima BPNT?

Anda dapat mengecek status kelayakan Anda sebagai penerima BPNT melalui website Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos Kemensos atau langsung ke Dinas Sosial setempat.

Semoga informasi bantuan BPNT ini bermanfaat bagi anda untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari hari.***

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah