Lansia yang sakit bertahun-tahun yang hanya terbaring di tempat tidur tidak bisa melakukan apa-apa.
Selain itu lansia tersebut harus terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Jika lansia tersebut tidak terdaftar di DTKS Dinsos DKI Jakarta, maka bisa diusulkan untuk menjadi penerima melalui mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan setempat.
Dana bantuan untuk Lansia ini bersumber dari APBD DKI Jakarta, yang mana masing-masing lansia akan mendapatkan bantuan sebesar 600 ribu per bulan.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta yang akan dicairkan bulan Juni 2024.***