Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Bulan Depan, Berapa Dana PKH Untuk Ibu Hamil? Cek Cara Daftar Dapat Bantuan PKH

- 31 Mei 2024, 15:00 WIB
Bantuan tambahan untuk ibu hamil
Bantuan tambahan untuk ibu hamil /

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori prasejahtera dapat melakukan pendaftaran agar dapat bantuan PKH ditahun 2024 ini baik secara online maupun offline.

Untuk daftar secara offline dapat dengan langsung melalui pendamping sosial atau mendatangi kantor kalurahan dengan membawa KTP dan Kartu keluarga.

Sedangkan untuk melakukan daftar online dengan download aplikasi "Cek Bansos" lanjutkan dengan buat akun baru.

Kemudian lanjutkan dengan memilih menu "Daftar Usulan" lalu "Tambah Usulan", lanjutkan dengan melengkapi data sesuai dengan KTP KPM yang akan diusulkan, salah satunya Ibu Hamil.

Setelah itu anda cukup menunggu hingga proses verifikasi selesai.

Adapun penjelasan berapa dana PKH Untuk Ibu Hamil KPM baru nantinya akan disalurkan melalui Kantor pos, Rp750.000,- untuk Ibu hamil dan balita, Rp600.000;- untuk lansia dan disabilitas.

Kemudian Rp500.000;- unttuk anak pelajar SMA/K, Rp375.000;- untuk anak pelajar SMP dan yang terakhir yaitu Rp225.000;- untuk anak pelajar SD.

(fzmfkh)

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah