Ibu Hamil Bisa Dapat Bantuan Bulan Depan, Berapa Dana PKH Untuk Ibu Hamil? Cek Cara Daftar Dapat Bantuan PKH

- 31 Mei 2024, 15:00 WIB
Bantuan tambahan untuk ibu hamil
Bantuan tambahan untuk ibu hamil /

Lintas Gunungkidul - Penyaluran bantuan PKH saat ini sedang berlangsung, berikut informasi terkait cara daftar ibu hamil dapat bantuan PKH dan berapa dana PKH untuk ibu hamil.

Saat ini pemerintah sedang menyalurkan bantuan PKH untuk para KPM pemegang kartu KKS Merah Putih dengan periode salur dua bulan yaitu Mei - JUni 2024.

Penyaluran ini merupakan penyaluran tahap yang ke tiga untuk para kPM pemeganng KKS Merah- Putih, adapun penyaluranya telah dimulai sejak tanggal 21 Mei kemarin.

Adapun untuk jumlah KPM yang menerima bantuan PKH di bulan Mei - Juni ini yaitu sebanyak 10 juta KPM, baik KPM lama maupun KPM yang baru masuk sebagai kPM bansos PKH.

Untuk KPM baru yang menerima bantuan PKH melalui kartu KKS Merah Putih merupakan kPM hasil dari Validasi by Sistem.

Sejak bulan Februari 2024 kemarin banyak KPM yang tergolong sebagai KPM baru, baik melalui KKS Merah Putih maupun lewat Kantor Pos.

Hal tersebut karena Kemensos mulai memperketat penyaluran bansos dengan melakukan verifikasi dan validasii kPM disetiap awal bulan dan juga memprioritaskan sanggahan dari aplikasi "Cek Bansos".

Komponen baru yang banyak masuk dibulan Mei ini yaitu untuk komponen balita dan ibu hamil, baik yang masuk melalui usulan pendamping sosial maupun melalui pendaftaran pribadi.

Penjelasan Berapa Dana PKH Untuk Ibu Hamil dan Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH

Dengan adanya beberapa perubahan tersebut menambah peluang bagi beberapa komponen prioritas seperti ibu hamil dan balita untuk mendapatkan bansos PKH di tahunn 2024 ini.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah