Ibu Hamil Dapat Rp750.000 Bulan Depan, Simak Bagaimana Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Terbaru 2024

- 30 Mei 2024, 18:00 WIB
Ibu hamil dapat bantuan Rp750.000 bulan depan
Ibu hamil dapat bantuan Rp750.000 bulan depan /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami sampaikan terkait dengan bagaimana cara daftar ibu hamil dapat bantuan PKH terbaru 2024.

Bantuan sosial yang pemerintah berikan kepada beberapa masyarakat salah satunya sebesar Rp750.000 bagi ibu hamil yang masuk kedalam data DTKS.

Bansos tersebut merupakan bansos PKH yang disalurkan dengan periode dua bulan lewat KKS Merah Putih dan periode tiga bulan untuk yang lewat Kantor Pos.

Pada bulan Mei 2024 ini tercatat banyak KPM baru yang masuk kedaalm penerima bansos PKH melalui penambahan usulan KPM, baik dengan datar sendiri maupun melalui Validasi by Sistem.

Hal tersebut dikarenakan pemerintah mulai tahun 2024 ini selalu melakukan updating data disetiap awal bulanya baik melalui pendamping sosial maupun melalui aplikasi.

Adapun untuk para KPM PKH baru, biasanya akan menerima bantuan dengan Komponen PKH yaitu melalui undangan Kantor Pos Indonesia.

Berikut Cara Daftar Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Terbaru 2024

Bnanyak KPM baru hasil dari penambahan peserta KPM baik melalui pendamping masing - masing maupun melalui pendaftaran secara online.

Untuk melalukan pendaftaran secara offline atau melalui pendamping masing - masing, anda cukup datang ke Kantor desa dengan membawa Kartu keluarga dan KTP.

Adapun untuk melakukan prndaftaran secara online yaitu anda cukup dengan mendownload aplikasi "Cek Bansos" Kemensos.

Halaman:

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini