Pertama, buka peramban dan ketikan alamat cekbansos.kemensos.go.id. Sistem Cek Bansos akan mencari nama KPM berdasarkan wilayah yang diinput.
Untuk itu, masukkan data berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan nama secara benar sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode dan kemudian klik CARI DATA.
Kemudian laman akan menampilkan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BPNT tahap 4 sebesar Rp 400.000 atau tidak.***