Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertujuan untuk mengurangi beban keuangan siswa yang menghadapi kesulitan secara finansial.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar, telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2024, alokasi bantuan PIP akan terus ditambah.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berencana menambah target sasaran bantuan Program Indonesia Pintar untuk siswa tingkat SMA sebanyak 567.531 siswa dan tingkat SMK sebanyak 99.104 siswa.
Program ini ditujukan bagi siswa-siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bagi siswa dan orang tua siswa yang ingin mengetahui apakah mereka merupakan penerima bantuan PIP pada tahun 2024, mereka dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Di situs tersebut, mereka perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai persyaratan untuk pengecekan penerima bantuan.
Baca Juga: PIP Cair 450 dan 750 ribu di Daerah Berikut, Cara Cek PIP Sudah Cair apa Belum 2024 di LInk Berikut
Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud jika mereka belum terdaftar dalam DTKS RI.