Ingin Mendapatkan Bantuan PIP? Penuhi 2 Kriteria Ini, Bantuan Biaya Pendidikan Hingga 1,8 Juta, Apa Saja?

- 26 Mei 2024, 13:00 WIB
Perbedaan dana yang diterima dari bansos PIP 2024
Perbedaan dana yang diterima dari bansos PIP 2024 /

Lintas Gunungkidul - Banyak pertanyaan muncul mengenai cara mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud. Nilai bantuan PIP bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan siswa penerima.

Bantuan terendah diberikan kepada siswa SD sebesar Rp 450.000, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp 750.000 dan siswa SMA Rp 1.800.000.

Pada tahun 2024, pemerintah menyiapkan anggaran bantuan PIP Kemdikbud kepada 18,5 juta siswa yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Cair Lagi!! Pemerintah Serius Cerdaskan Anak Bangsa, Berapa Bantuan PIP Kemdikbud?

Bantuan PIP akan dicairkan secara bertahap dalam setahun. Penerima bantuan akan menerima dana pendidikan tersebut dalam satu tahap.

Untuk dapat menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi dua kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek. Apa saja Kriterianya?

Pertama, mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: SUDAH TERKONFIRMASI !! Bansos PIP Kemdikbud 2024 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Wilayah Mana

Kedua, calon penerima PIP harus diajukan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Koordinator Pokja PIP Dikasmen Puslapdik, Sofiana Nurjanah, menjelaskan bahwa siswa yang tidak memenuhi kedua kriteria tersebut tidak akan dapat menerima bantuan PIP, meskipun kondisi ekonominya tergolong kurang mampu.

Halaman:

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini