KPM HARUS TAHU !! Menteri Sosial Tri Rismaharini Merilis 3 Mekanisme Digitalisasi Pengusulan DTKS

- 16 Mei 2024, 10:00 WIB
KPM HARUS TAHU !! Menteri Sosial Tri Rismaharini Merilis 3 Mekanisme Digitalisasi Pengusulan DTKS
KPM HARUS TAHU !! Menteri Sosial Tri Rismaharini Merilis 3 Mekanisme Digitalisasi Pengusulan DTKS /

Lintas Gunungkidul – Menteri Sosial Tri Rismaharini merilis 3 Mekanisme Digitalisasi Pengusulan Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Hal itu mengacu untuk perbaikan layanan dalam upaya penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Mekanisme digitalisasi penerima bansos yang diusulkan DTKS bertujuan untuk meminimalisir keberadaan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang dititipkan dari hasil nepotisme.

Baca Juga: Ini Penyebabnya Kenapa Siswa dari Keluarga Miskin Tidak Dapat PIP, Mulai dari DTKS hingga Dinas Pendidikan

Dikutip Lintas Gunungkidul dari berbagai sumber, Mekanisme digitalisasi pengusulan DTKS penerima bansos baru bisa dilakukan pada bulan Juni 2024.

Adapun 3 Mekanisme digitalisasi pengusulan DTKS penerima bansos adalah sebagai berikut:

1. Melalui Musyawarah Desa/Kelurahan

Hasil dari musyawarah desa disajikan oleh Kementerian Sosial melalui sistem elektronik yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau disingkat (SIKS-NG).

Adapun hasil musyawarah desa disajikan dalam bentuk dokumentasi, berita acara, daftar hadir, dan publikasi hasil musyawarah.

2. Diusulkan Tanpa Musyawarah Desa/Kelurahan

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini