Selanjutnya, Anda juga bisa mengajukan diri secara online dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos. Dalam hal ini, siapkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Setelah selesai melakukan proses pengajuan diri maka tinggal menunggu untuk kemudian dilakukan verifikasi apakah Anda layak terdaftar sebagai PM PKH atau Bansos lainnya yang disalurkan oleh Kemensos.
Jika dalam data KK yang didaftarkan terdapat anak usia dini, maka kemungkinan bisa mendapatkan PKH Balita apabila ditetapkan oleh pemerintah.***