- Penambahan khusus ini diberikan hanya untuk KPM BPNT murni dan PKH murni.
- Bantuan akan dilanjutkan apabila KPM melakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan setelah pengumuman penyaluran bansos.
- Penyaluran bantuan untuk bulan Mei 2024 hanya berlaku sampai tanggal 15 Mei 2024.
Semoga dengan adanya tambahan kuota ini, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran.***