Ingin Dapat PIP tapi Tidak Punya KIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah

- 24 April 2024, 14:00 WIB
Ingin Dapat PIP tapi Tidak Punya KIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah
Ingin Dapat PIP tapi Tidak Punya KIP? Begini Cara Cairkan Bantuan Rp1,8 Juta Bagi Siswa Sekolah /

Lintas Gunungkidul - Program Indonesia Pintar atau yang selanjutnya disebut PIP adalah program yang dibentuk pada tahun 2014 dan diperuntukkan untuk siswa sekolah, berasal dari keluarga kurang mampu.

Bantuan PIP digunakan untuk menunjang proses pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah maupun membayar keperluan sekolah lainnya.

PIP diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada 18,5 Juta siswa dengan anggaran sekira Rp13 Triliun pada tahun 2024.

Baca Juga: Bantuan 2.100.000 Cair Hari ini untuk KPM BPNT, Bantuan apa? Cara Mengecek Penerima Bansos Terbaru

Penerima PIP berasal dari jenjang SD (Sekolah Dasar) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan besaran bantuan yang berbeda.

Dana bantuan tersebut diberikan paling besar kepada siswa SMA dengan nilai Rp1,8 Juta. Namun siswa kelas awal dan akhir akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda.

Berikut adalah rincian diberikan kepada siswa penerima PIP pada tahun 2024.

- SD: Rp450.000 (Rp225.000 bagi siswa baru dan akhir)
- SMP: Rp 750.000 (Rp375.000 bagi siswa baru dan akhir)
- SMA: Rp1.800.000 (Rp900.000 bagi siswa baru dan akhir)

PIP diberikan kepada siswa yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari pemerintah. Akan tetapi, selain pemilik KIP juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x