Lintas Gunungkidul - Ada banyak bantuan sosial milik pemerintah yang diperbantukan untuk masyarakat rentan.
Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) adalah bantuan reguler berkelanjutan.
Dimana manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat rentan bantuan BPNT dan PKH ini.
Baca Juga: Siap-Siap! 7 Bansos Siap Disalurkan di Daerahmu, Bansos Apa Saja? Berikut Infrormasinya
Bansos PKH lewat kantor pos telah mulai dicairkan mulai 21 April 2024 di beberapa wilayah.
Seperti KPM di wilayah Karawang misalnya, KPM atas nama di media sosial Facebook Mamahwarnih.
Menceritakan bahwa ia mendapatkan Undangan pengambilan bansos PKH di kantor pos hari Kamis, 25 April 2024.
KPM tersebut menerima bantuan BPNT Rp 600.000 dan PKH Rp 950.000 (SD dan Balita).
KPM harus membawa surat undangan sebagai syarat utama menerima bansos PKH tahap 2 via kantor pos.