Lintas Gunungkidul – Kabar tentang mulai di sebarkan undangan pengambilan bansos PKH plus BPNT mulai tersebar luas.
Bantuan pangan non tunai (BPNT) plus program keluarga harapan (PKH) sudah mulai terlihat pergerakannya.
KPM yang menerima bansos BPNT plus PKH adalah yang memenuhi standar kelayakan.
Dimana kelayakan penerima bantuan BPNT plus PKH telah melewati hasil verifikasi data oleh petugas.
Seperti dilansir pada akun Facebook atas nama Dewi Fatimah yang merupakan KPM dari Garut.
Ia mengaku menerima bantuan BPNT plus PKH via kantor pos dengan total senilai Rp 1.575.000.
Besaran bantuan tersebut rinciannya adalah bantuan BPNT Rp 600.000 dan PKH Rp 975.000.
Untuk anda ketahui, KPM tersebut mendapatkan bantuan PKH untuk komponen balita Rp 750.000 dan anak SD Rp 225.000.