Lintas Gunungkidul - Banyak orangtua siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 yang bertanya soal mengapa anak mereka tidak lagi mendapatkan bantuan.
PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada siswa sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Untuk melihat apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP cukup mudah dan bisa dilakukan dari handphone.
Baca Juga: Mantap!! Hilal Bantuan BPNT Murni Mulai Nampak, Wilayah Manakah Yang Sudah Cair? Cek Sekarang
Caranya adalah dengan mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukan data NIK dan NISN.
Namun, banyak siswa penerima bantuan pada tahun sebelumnya, kini tidak mendapatkan bantuan lagi.
Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kepala Bagian Tata Usaha Pusat dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos), Mardi Brilian Shaleh buka suara soal data penerima.
Data yang digunakan untuk menetapkan nominasi penerima PIP berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.