Hal tersebut menjadikan pertanyaan bagi sebagian besar KPM bansos, apakah bantuan tersebut benar bantuan mitigasi resiko pangan?
Berdasarkan keterangan dari pihak PT.Pos Indonesia, untuk bantuan Rp600.000 yang disalurkan diseluruh wilayah Indonesia pada bulan April ini, merupakan bantuan BPNT dan PKH.
Adapun dengan kode "MRP Rp600.000" tersebut merupakan kode penyaluran bantuan sosial dari pemerintah.
Dan kode "MRP Rp600.000" bukanlah kepanjangan dari Mitigasi Resiko Pangan, sehingga para KPM supaya paham bahwasanya yang disalurkan di wilayah Jawa Barat disebut yaitu bantuan BPNT.
Penyaluran bantuan BPNT tersebut disalurkan dengan periode tiga bulan, April - Juni 2024 dengan nominal sebesar Rp600.000.
Adapun untuk bantuan BLT mitigasi resiko pangan, hingga saat ini belum ada keterangan baik dari pemerintah langsung maupun keterangan status di aplikasi SIKS-NG.
Agar lebih terangnya dapat anda baca pada artikel berikut ini :
(fzmfkh)