Kenali 4 Kriteria Ini!! Inilah Alasan Kenapa KPM Tidak Lagi Mendapatkan Bansos, Apa Saja?

- 21 Mei 2024, 15:00 WIB
/

Lintas Gunungkidul - Berita terbaru mencatat bahwa Kementerian Sosial akan melakukan pembaruan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan sistem elektronik yang menyimpan informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari penduduk Indonesia yang berstatus kesejahteraan terendah, dan dikelola oleh Kementerian Sosial.

Namun, terdapat beberapa perubahan data yang harus diperbarui, antara lain:

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BPNT Lewat Hp? Berikut Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp Tanpa Aplikasi

1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki pendapatan di atas UMR atau dianggap sudah mampu.

2. Keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) karena anak-anaknya telah masuk sekolah dasar.

3. Keluarga yang memiliki anggota keluarga yang menjadi narapidana atau mantan narapidana.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Bansos Kapan Turun? Simak Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp Tanpa Aplikasi Mei 2024

4. Keluarga penerima manfaat yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia.

Kementerian Sosial terus berupaya untuk memperbarui data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Anharul Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini