Lintas Gunungkidul - Di bulan April 2024 ini, pemerintah akan kembali menyalurkan beberapa bansos reguler yaitu PKH dan BPNT setelah hari raya Idul Fitri.
Penyaluran PKH dan BPNT tersebut merupakan lanjutan dari penyaluran sebelum hari raya Idul Fitri, yang sebelumnya telah mulai disalukan sejak tanggal 2 April 2024 kemarin.
Pada sebelumnya PKH dan BPNT telah resmi disalurkan di bulan Maret dan awal April 2024 ini hingga menjelang hari raya Idul Fitri.
Karena terbentur dengan libur lebaran 2024 kurang lebih selama 2 minggu, maka penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT terpaksa dihentikan sementara.
Namun, penghentian sementara terebut hanya berlaku untuk penyaluran bansos yang melalui Kantor Pos.
Sedangkan untuk penyaluran PKH dan BPNT yang melalui KKS Merah Putih terpantau masih dapat dicairkan meskipun dalam masa libur lebaran.
Dalam penyalurannya, terdapat dua skema dan metode penyaluran yang berbeda.
Untuk penyaluran BPNT melalui KKS Merah Putih disalurkan sebesar Rp200.000 dengan periode salur satu bulan saja.
Selanjutnya, untuk penyaluran BPNT yang disalurkan melalui Kantor Pos yaitu sebesar Rp600.000, atau dengan periode salir tiga bulan yaitu April - Juni 2024.