Sedangkan untuk penyaluran PKH melalui KKS Merah Putih disalurkan dengan periode salur dua bulan, yaitu Maret - April 2024 dengan nominal sebagai berikut :
• Ibu Hamil, sebesar Rp500.000
• Balita, sebesar Rp500.000
• Lansia, sebesar Rp400.000
• Disabilitas, sebesar Rp400.000
• Anak jenjang SD yaitu Rp150.000
• Anak jenjang SMP yaitu Rp200.000
• Anak jenjang SMA yaitu Rp300.000
Kemudian, untuk penyaluran PKH melalui Kantor Pos disalurkan dengan periode salur tiga bulan yaitu, April - Juni 2024 dengan nominal sebagai berikut :
• Ibu Hamil, sebesar Rp750.000
• Balita, sebesar Rp750.000
• Lansia, sebesar Rp600.000
• Disabilitas, sebesar Rp600.000
• Anak jenjang SD yaitu Rp225.000
• Anak jenjang SMP yaitu Rp375.000
• Anak jenjang SMA yaitu Rp500.000
Penjelasan Status SIKS-NG PKH dan BPNT April 2024 Terbaru
Berdasarkan hasil penelusuran tim Lintas Gunungkidul, untuk update terbaru status PKH dan BPNT April 2024 saat ini sudah dalam status SI "Standing Instruction"
Sebenarnya, sejak awal April 2024 kemarin status PKH dan BPNT baru berstatus "SPM" (Surat Perintah Mencairkan).
Akan tetapi karena pemerintah menginstruksikan percepatan penyaluran, maka di beberapa wilayah sudah terpantau melakukan penyaluran untuk PKH dan BPNT melalui Kantor Pos.
Penyaluran tersebut kemudian terhenti libur lebaran, dan saat ini pemerintah mulai menjadwalkan penyaluran secara nasional yaitu di tanggal 22 April 2024.
Pada ari ini terpantau status PKH dan BPNT sudah "SI" (Standing Instruction), yang mana berarti pemerintah sudah selesai melakukan top up dana ke pihak PT. Pos Indonesia.