Bantuan Rp 5.000.000 untuk KPM Berusia 20 hingga 40 tahun, Bantuan Sosial Apakah itu?

- 14 April 2024, 17:00 WIB
Bantuan Rp 5.000.000 untuk KPM Berusia 20 hingga 40 tahun, Bantuan Sosial Apakah itu?
Bantuan Rp 5.000.000 untuk KPM Berusia 20 hingga 40 tahun, Bantuan Sosial Apakah itu? /

Lintas Gunungkidul - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terutama bagi yang berumur 20 hingga 40 tahun. Karena ada bantuan tambahan dari kementerian sosial.

Bagi KPM yang termasuk kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta memenuhi syarat umur diatas, akan ada tawaran bantuan sosial sebesar Rp 5.000.000. Bantuan sosial apakah itu?

Bantuan tersebut adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau (PENA). Program PENA ini merupakan program bantuan pelatihan pengembangan ekonomi yang mencakup kegiatan UMKM seperti Jasa, Pangan, Kerajinan dan lain sebagainya kepada KPM.

Baca Juga: MANTAP!! BPNT Kantor Pos Sedang Bergerak, Bagaimana Dengan Bansos Lain? Cek Disini

Program ini hampir sama seperti Program Kartu Prakerja, yang membedakan adalah program PENA memberikan bantuan permodalan dan pelatihan untuk memulai usaha.

Bagi KPM yang belum memiliki ide usaha, akan diberikan pelatihan dasar serta permodalan bahan baku dan alat produksi dari kementerian sosial.

Untuk mendapatkan modal Rp 5.000.000, KPM perlu memikirkan jenis usaha yang akan dijalani semisal produk makanan, pakaian dan lain sebagainya. Setelah itu KPM diminta untuk menandatangani surat kesepakatan dari kementerian sosial.

Modal Rp 5.000.000 tersebut tidak langsung dicairkan secara keseluruhan, penerimaan alat produksi semisal kuali untuk jenis usaha pangan dan bahan baku dari kementerian sosial kepada KPM.

Bagi KPM yang menerima program PENA harus merelakan dicoret sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan oleh kementerian sosial.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah