Lintas Gunungkidul - PIP Kemendikbud merupakan bantuan sosial pemerintah yang disalurkan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar di dalam DTKS.
Selain itu, penerima PIP Kemendikbud juga merupakan pelajar yang tergolong dalam keluarga pra sejahtera, sehingga membutuhkan bantuan dalam memenuhi kewajiban belajar 9 tahun.
Di bulan April ini untuk penyaluran PIP Kemendikbud sudah mulai disalurkan sejak tanggal 2 April 2024 kemarin, yang dilakukan secara bertahap.
Adapun metode yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan PIP Kemendikbud yaitu, melalui rekening Bank BRI, BNI dan BSI, yang dinamai rekening simPel (Simpanan Pelajar).
Adapun dalam penyalurannya terdapat dua fasilitas, KPM yang memiliki ATM simPel dapat langsung melakukan pencairan melalui mesin ATM masing-masing Bank, ketika dana sudah selesai disalurkan.
Kemudian bagi KPM hanya memiliki buku rekening simPel saja, sehingga ketika melakukan pencairan harus melalui teller bank masing-masing KPM.
Jadwal Penyaluran PIP Kemendikbud April 2024
Dalam bulan April ini, untuk penyaluran PIP Kemendikbud telah disalurkan mulai tanggal 2 April 2024 kemarin, khususnya untuk para KPM PIP pemegang kartu ATM.
Yang artinya, para KPM PIP yang sudah memiliki kartu ATM tinggal datang ke mesin ATM untuk melakukan pencairan atau pengambilan dana sesuai dengan jumlah nominal masing-masing komponen.
Adapun untuk penyaluran dana PIP Kemendikbud, yang disalurkan bagi para KPM pemegang buku rekening, akan disalurkan setelah hari raya Idul Fitri ini.