Bantuan 750.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS, Segera Tulis Nama dan Alamat Melalui Link Berikut ini

- 1 Januari 2024, 16:03 WIB
Bantuan 750.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS, Segera Tulis Nama dan Alamat Melalui Link Berikut ini
Bantuan 750.000 Untuk Pekerja Tidak Terdaftar BSU BPJS, Segera Tulis Nama dan Alamat Melalui Link Berikut ini /

Lintas Gunungkidul - Segera cek pekerja tidak terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat bantuan Rp 750.000 sekali pencairan. Tulis nama dan alamat melalui link berikut ini.

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan subsidi upah yang diberikan kepada pekerja dengan nominal Rp 1.000.000 pada tahun 2022.

Syarat mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.000.000 adalah pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai penerima upah.

BSU sudah berjalan sejak tahun 2020, dan untuk tahun 2022 anggaran yang disiapkan Rp8,8 triliun dan dibagikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Sayangnya program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjut lagi pada tahun 2023.

Namun, para pekerja tetap bisa mendapatkan bantuan Rp 750.000 setiap tiga bulan sepanjang tahun 2024.

Bantuan Rp 750.000 ini akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH Rp 750.000 ini akan diberikan kepada golongan ibu hamil/nifas dengan total Rp 3.000.000 selama setahun.

Syarat untuk mendapat bantuan PKH Rp 750.000 adalah ibu hamil maksimal dua kali mengandung yang mendapat bantuan.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah