Lintas Gunungkidul - Selamat kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos. Bantuan Rp 750.000 mulai disalurkan pemerintah melalui transfer bank BRI, BNI dan Mandiri.
Awal tahun 2024 penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH mulai disalurkan oleh pemerintah untuk 10 juta penerima.
Penyaluran bansos PKH kali ini memasuki tahap pertama yang dijadwalkan pada bulan Januari, Februari dan Maret.
Pembagian bansos PKH dibedakan menjadi 7 golongan dengan nominal yang berbeda. Berikut rincian bansos PKH:
Nominal Bansos PKH
- Ibu hamil/Nifas : Rp 750.000 per tahap
- Balita 0-6 tahun : Rp 750.000 per tahap
- Lansia 60 tahun keatas : Rp 600.000 per tahap
- Disabilitas berat : Rp 600.000 per tahap
- Anak SD : Rp 150.000 per tahap