Lintas Gunungkidul - Penyaluran bansos PIP Kemdikbud 2023 sangat dibutuhkan bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia Pintar di akhir tahun pelajaran seperti sekarang ini.
Bagaimana tidak, di akhir semester seperti saat ini semua tunggakan yang dibebankan ke siswa harus lunas. Bahkan dibeberapa sekolah menerapkan sistem harus melunasi tanggungan sebelum mengikuti ujian akhir semester.
Maka, bagi siswa yang dalam keadaan ekonomi pas-pasan bahkan rendah, dana bansos PIP Kemdikbud sangat membantu untuk pembayaran sekolah.
Dengan adanya kabar pencairan bansos Pendidikan seperti PIP Kemdikbud ini, tentu saja menjadi angin segar bagi siswa pemegang KIP dan orang tuanya.
Program Indonesia Pintar adalah bansos Pendidikan yang ditujukan kepada siswa dari tingkat SD hingga SMA dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
Bansos PIP Kemdikbud memiliki tujuan utama untuk mencegah siswa agar jangan sampai putus sekolah dan mendapatkan pendidikan yang setara.
Nominal bansos yang akan diterima siswa dalam PIP Kemdikbud dibedakan menurut jenjang masing-masing.
SD sederajat Rp225.000 untuk kelas VI semester genap dan Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap.