Lintas Gunungkidul - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud yang telah ditetapkan akan dicairkan hingga Desember 2023 masih menimbulkan kekhawatiran.
Terutama bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum menerima pencairan dana PIP Kemndikbud tersebut.
Untuk mendapatkan solusi yang tepat, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyaluran dana, mulai dari verifikasi data hingga penyusunan jadwal pencairan yang lebih efisien.
Baca Juga: Langsung Masuk Rekening, Bantuan 1.300.000 Cair Desember untuk KPM Kriteria Berikut, Bukan Hanya PKH
Jadwal pencairan bantuan sosial PIP Kemdikbud bulan Desember ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2023.
Jumlah penerima manfaat PIP Kemdikbud pada tahun ini mencapai 17.927.992 siswa, mulai dari SD hingga SMA, yang berasal dari keluarga miskin dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut situs resmi Kemdikbud.go.id pada tanggal 18 Desember 2023, total penyaluran bantuan PIP Kemdikbud sudah mencapai 18.109.119.
Itu artinya, jumlah siswa yang menerima dana PIP Kemdikbud lebih banyak 181,127 dari pada jumlah yang terdaftar.