Lintas Gunungkidul - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi pertanyaan masyarakat luas.
BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan yang mulai disalurkan pada 20 Agustus 2020 kepada 15,7 juta pekerja
Total anggaran yang disiapkan untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah 37,7 triliun dan setiap pekerja menerima 600.000.
Baca Juga: Cair Lagi Dibulan Desember, Berikut Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT Tahap Terakhir 2023
Namun sepanjang tahun 2023 yang tinggal beberapa hari ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak disalurkan lagi.
Meski begitu pemilik BPJS Ketenagakerjaan non Penerima Upah atau gaji dibawah UMP masih tetap bisa menerima bansos 600.000.
Bansos 600.000 ini adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan pemerintah sepanjang tahun 2023.
Meski tahun 2023 hampir berakhir, BPNT akan dilanjut pada tahun 2024 depan.