Takut Ingin Ajukan Pinjaman Online? Simak Daftar Pinjaman Online Resmi OJK, Paling Laris dan Persyaratanya

- 5 Desember 2023, 15:58 WIB
Pinjaman online resmi terdaftar OJK dipastikan Aman
Pinjaman online resmi terdaftar OJK dipastikan Aman /

Lintas Gunungkidul - Pinjaman Online menjadi sarana pinjaman uang dengan cepat, singkat, dan mudah, namun semakin banyak juga penipuan yang dilakukan oknum pinjol ilegal. Berikut ini kami informasikan daftar Pinjol resmi OJK dan paling laris.

Dengan mengetahui daftar pinjol resmi OJK dan paling laris digunakan masyarakat Indonesia, diharapkan dapat membuat anda lebih bisa memilih pinjol yang aman.

Pasalnya, dengan telah terdaftar di OJK maka dipastikan pinjol tersebut aman dan segala tanggung jawab dapat dikonfirmasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku badan yang ditunjuk pemerintah sebagai pengawas.

Selain itu, pinjol yang telah terdaftar dengan OJK akan mentaati segala peraturan yang telah dibuat OJK, yang mana peraturan tersebut lebih banyak menguntungkan pada nasabah.

Sehingga ketika anda melakuka pinjaman melalui layanan pinjol tersebut akan lebih aman dari segala bentuk penipuan pinjol.

Baca Juga: Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri Masih di Buka? Pinjaman Rp35 Juta Cicilan Mulai Rp700 Ribu, Ajukan Sekarang

Daftar Pinjol Resmi OJK

1. Pinjam Gampang

Yang pertama ada aplikasi pinjaman online Pinjam Gampang, yang aplikasinya dapat anda unduh kapan saja melalui Play Store.

Anda tidak perlu menyerahkan banyak dokumen, cukup dengan modal KTP dan kartu rekeninh Bank anda bisa langsung dicairkan pinjaman yang anda ajukan.

Adapun limit pinjaman yang disediakan oleh Pinjam Gampang yaitu sebesar Rp600 ribu hingga Rp5 juta. Dengan jangka waktu pinjaman 7 hari hingga 14 hari.

Persyaratannya yaitu :

• WNI di atas 21 tahun
• Memiliki pendapatan yang stabil
• Berdomisili di Jakarta, Bandung, Surabaya, Bekasi, Tangerang, Bogor, dan Tangerang Selatan. 


2. Kredit Pintar

Aplikasi pinjaman online Kredit Pintar, juga merupakan aplikasi pinjol terdaftar resmi OJK yang menawarkan berbagai kemudahan, diantaranya pengajuan tanpa slip gaji, jangka pinjaman panjang, cukup dengan KTP dan Handpone langsung bisa diproses.

Dengan jangka pinjaman yang dapat anda pilih sendiri, yaitu selama 14 hari, 30 hari dan 3 bulan

Adapun persyaratan untuk mengajukanya yaitu :

• WNI berusia
• KTP
• Rekening bank atas nama nasabah
• Berusia diatas 21 Tahun


3. Akulaku

Selanjutnya ada aplikasi pinjaman online akulaku, aplikasi yang telah terdaftar resmi OJK dengan tanpa jaminan.

Terdapat beberapa penawaran menarik melalui pinjaman online akulaku, diantaranya :

• Proses pengajuan yang cepat dan mudah langsung dengan handpone.

• Bunga rendah dan fleksibel.

• Tersedia berbagai pilihan tenor pinjaman. 

• Tersedia limit kredit yang dapat digunakan untuk berbelanja online.


4. Tunai Kita

Aplikasi pinjaman online tunai kita, juga merupakan aplikasi terdaftar resmi OJK yang turut serta menawarkan pinjaman tanpa jaminan.


Untuk mengajukanya, anda cukup melengkapi data berikut :

• WNIBerusia diatas 21 tahun

• NPWP

• KTP

• Rekening bank dengan nama pribadi

• Bertempat tinggal diwilayah Jabodetabek


Adapun limit pinjaman yang ditawarka oleh Akulaku yaitu mulai 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Dengan jangka waktu pinjaman yaitu hingga 30 hari.


5. Dana Bijak

Dan yang terakhir adalah aplikasi pinjaman online Dana Bijak, juga menawarkan pinjaman syarat mudah tanpa slip gaji.

Adapun syarat peengajuanya yaitu :

• WNI dengan domisili diwilayah Jabodetabek
• Minimum penghasilan Rp2,5 juta
• KTP
• Rekening bank atas nama sendiri
• Foto pribadi
• Alamat email serta telepon yang aktif.


Demikianlah itu tadi beberapa daftar aplikasi pinjaman online yang resmi terdaftar OJK, serta banyak digunakam oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Meskipun demikian anda tetap perlu berhati - hati dan bijak dalam menggunakan dana pinjaman online, agar tidak terjadi gagal bayar, yang mengakibatkan hal hal yang tidak diinginkan.


(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Rilis resmi OJK Situs Resmi OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah