Lintas Gunungkidul - Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT sudah memasuki tahap 6 pencairan yang artinya tahap terakhir tahun 2023.
Bansos BPNT adalah bantuan yang dicairkan setiap 2 bulan sekali dengan nominal Rp 200 ribu per bulan atau Rp 400 sekali pencairan.
BPNT adalah bagian penting pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Bantuan dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat jika status di cekbansos.kemensos.go.id menunjukan status "Proses Bank Himbara" atau "Proses PT Pos Indonesia".
Bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih bisa langsung mencairkan dana melalui ATM Bank Himbara.
Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki KKS harus menunggu undangan dari PT Pos Indonesia untuk kemudian digunakan sebagai pencairan di Kantor Pos.
Sementara itu dikutip dari situs PosIndonesia tanggal 6 Oktober 2023, untuk lansia dan difabilitas akan diantar oleh kurir pos kerumah.