Telat Mengambil Bansos Beras 10 Kg Dari Batas Jadwal, Bantuan Bisa Dialihkan Kepada KPM yang Lain

22 Mei 2024, 16:00 WIB
Telat Mengambil Bansos Beras 10 Kg Dari Batas Jadwal, Bantuan Bisa Dialihkan Kepada KPM yang Lain /

Lintas Gunungkidul - Pemerintah telah memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 Kg pada tahun 2024.

Bansos beras 10 kg ini ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap bulan mengingat banyaknya penerima yang ada di Indonesia.

Baca Juga: KPM Ini Telah Menerima Bantuan PIP Untuk 2 Anak SD, Berapa Nominalnya?

Adapun KPM yang berhak menerima bansos beras 10 kg adalah KPM adalah mereka yang terdaftar di P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Diketahui, untuk penyaluran bansos beras 10 Kg sudah memasuki tahap 5 untuk alokasi Mei 2024.

Artinya tinggal dua kali pencairan untuk tahap berikutnya karena bansos beras 10 Kg ini akan disalurkan sampai Juni 2024.

Baca Juga: Info SIKS-NG : Status Masih Belum SP2D Tapi Ada Dana Rp200.000 Masuk KKS, Bansos apa?

Bagi KPM yang terdaftar di P3KE untuk siap-siap mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia

Jika sudah mendapatkan undangan pengambilan bansos, diharapkan agar tepat waktu sesuai jadwal yang sudah tertera.

Dikutip Lintas Gunungkidul dari berbagai sumber, apabila terlambat dari batas waktu, karena apabila itu terjadi maka bansos beras 10 Kg akan dialihkan ke penerima yang lain.

Cara Cek Penerima Bansos

- Silahkan buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data sesuai dengan KTP

- Tulis kode captcha yang diminta

- Lalu klik CARI DATA

Itulah informasi mengenai bansos beras 10 Kg yang harus diambil tepat waktu sesuai jadwal yang dibagikan agar tidak dialihkan ke penerima yang lain.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa

Tags

Terkini

Terpopuler