Intruksi Pemerintah!! 35.024 KPM PKH Akan di Evaluasi, Segera Daftar PKH Online Balita Sekarang Cair Rp750.000

27 April 2024, 11:30 WIB
Evaluasi besar besaran KPM PKH 2024 /

Lintas Gunungkidul - Berikut ini akan kami sampaikan terkait kabar gembira sekaligus sedikit menyedihkan bagi 35.024 KPM PKH 2024.

Pasalnya, sebanyak Rp35.025 KPM PKH akan dilakukan evaluasi ulang terkait keaktifannya sebagai KPM penerima bansos.

Intruksi tersebut telah diberikan pemerintah sejak tanggal 22 April 2024 kemarin.

Yang mana, sebanyak 35.024 KPM tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi dan pendataan ulang, apakah masih tetap layak menerima bansos PKH atau tidak.

Evaluasi tersebut untuk memastikan terkait dengan keberadaan dan status terbarunya.

Sehingga, nantinya apabila ada perubahan data atau penghapusan data, pemerintah dapat segera memperbarui datanya.

Dengan adanya pembaruan ini, menjadikan akan ada beberapa KPM yang nantinya tercoret sebagai KPM PKH.

Hal tersebut terbukti di bulan April 2024 ini, banyak KPM BPNT murni yang masuk sebagai KPM PMH Validasi by Sistem.

Baca Juga: KPM BPNT Murni Benarkah Dapat Bansos Lagi Rp500.000? Benar, Bagaimana dengan KPM BPNT Plus PKH?

Yang artinya, karena terjadi kekosongan akibat pencoretan KPM PKH, maka digantikan oleh KPM BPNT murni sesuai dengan komponen yang kosong.

Di bulan April ini banyak KPM BPNT murni dengan komponen balita yang masuk ke dalam Validasi by Sistem KPM PKH.

Cara Daftar Online PKH Balita Cair Rp750.000

Selain melalui Validasi by Sistem, pemerintah juga melakukan penambahan KPM melalui aplikasi cek bansos.

Yaitu melalui hasil pendaftaran PKH online pada menu sanggahan atau penambahan KPM.

Untuk Anda yang memiliki balita namun belum mendapatkan bansos, dapat melakukan pendaftaran online PKH balita sekarang.

Apabila terverifikasi, maka anda akan masuk ke dalam KPM PKH tambahan yang nantinya akan cair melalui Kantor Pos.

Untuk dana yang dicairkan, untuk komponen balita ibu hamil sebesar Rp750.000, sedangkan untuk disabilitas dan lansia cair Rp 600.000.

Anda juga dapat melakukan pendaftaran secara online, penambahan KPM PKH untuk Komponen pelajar.

Yang nantinya untuk pelajar SD derajat cair sebesar Rp250.000, SMP sederajat cair sebesar Rp375.000 dan SMA sederajat cair Rp500.000.

Adapun untuk melakukan pendaftaran PKH online, yaitu dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" pada App Store atau Play Store.

Kemudian, pilih "Buat akun baru" lanjutkan ke menu "Daftar usulan" lalu "Tambah usulan".

Setelah itu, Lengkapi data diri sesuai KTP, dan tinggal tunggu hingga proses verifikasi selesai.

Anda juga dapat melakukan pengusulan diri melalui Kantor Kepala Desa setempat.

(fzmfkh)

Editor: Fauza Mustika Faqih

Sumber: Kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler