Lintas Gunungkidul - Melalui artikel berikut akan kami sampaikan terkait info bansos Kemensos 2024 terbaru, penyebab PKH tahap 2 2024 belum juga dicairkan
Berdasarkan info bansos Kemensos, terdapat beberapa hal yang menyebabkan PKH tahap 2 2024 belum juga disalurkan di bulan Maret ini
Hal yang menyebabkan PKH tahap 2 2024 tidak sepenuhnya disebabkan karena sistem pemerintah
Pasalnya, pemerintah hanya bersifat menyalurkan, adapun nantinya yang mencairkan adalah masing-masing KPM yang ada di wilayah
Salah satunya yaitu pencairan Baksos PKH tahap 2 2024 ini, yang hingga hari ini 27 Maret 2024 belum juga dicairkan
Padahal, berdasarkan keterangan Kementerian Sosial Tri Rismaharini, PKH tahap 2 2024 akan dicairkan pada bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul Fitri
Jika melihat pada jadwal pencairan PKH tahap 2 2024, memang benar akan dicairkan di bulan maret dan April 2024 ini
Pasalnya, untuk pencairan PKH tahap 2 2024 yaitu dengan periode salur Maret - April yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih
Sedangkan untuk pencairan periode tahap 2 yang dicairkan melalui Kantor Pos akan yaitu kisaran bulan April - Juni 2024
Belum adanya kepastian pencairan PKH tahap 2 2024 ternyata disebabkan oleh beberapa faktor, baik dari pemerintah pusat maupun dari KPM sendiri
Penyebab PKH Tahap 2 2024 Belum Juga di Cairkan
Sebelumnya, untuk pencairan PKH yang nantinya akan disalurkan kepada para KPM yaitu diperuntukkan bagi pemegang kartu KKS dengan nominal sebagai berikut :
Balita dan Ibu Hamil Rp500.000, Lansia dan Disabilitas Rp400.000, Anak SD Rp150.000, Anak SMP Rp200.000 dan Anak SMA mendapat Rp300.000
Adapun dana tersebut akan disalurkan langsung ke kartu KKS Merah Putih masing-masing Bank Himbara
Penyebab PKH tahap 2 2024 belum juga dapat dicairkan saat ini yaitu karena masih banyak KPM PKH tahap 1 yang belum juga mencairkan dana bantuannya
KPM tersebut masuk ke dalam data cut off, yaitu KPM yang belum mencairkan dana bantuan yang telah masuk ke rekening masing-masing
Adapun jumlahnya itu kurang lebih 100 Juta yang masuk dalam data cut off
Sehingga para KPM yang masuk sebagai penerima PKH tahap 1 2024, pemerintah memberikan jangka waktu hingga tanggal 28 Maret untuk melakukan pencairan
Apa hingga tanggal tanggal 28 Maret belum juga dicairkan maka KPM tersebut akan dicoret sebagai penerima bansos, dan dana akan dikembalikan ke kas negara
Dengan adanya pencairan yang segera terselesaikan maka setelah tanggal 28 Maret maka PKH tahap 2 2024 baru akan siap dicairkan
(fzmfkh)