Lintas Gunungkidul - Saat ini Bansos PKH 2024 resmi disalurkan pemerintah, sehingga para KPM diharapkan mampu proaktif dalam melakukan cek nama penerima bansos 2024
Dengqn melakukan cek nama penerima bansos 2024, anda dapat melihat apakah anda masuk sebagai KPM aktif penerima Bansos PKH 2024
Pasalnya, dalam pencairan PKH 2024 di bulan Maret ini apabila hingga batas waktu yang ditentukan anda belum melakukan pencairan, maka anda dapat dicoret sebagai KPM bansos
Untuk saat ini pemerintah sedang mencairkan PKH 2024 kepada 100.000 KPM yang masuk dalam data cut off
Atau dengan kata lain KPM yang belum mencairkan dana bantuan PKH tahap 1 2024 di bulan Februari kemarin
Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor, diantaranya masuk sebagai KPM PKH baru, KPM PKH telah meninggal atau KPM tersebut memang benar-benar tidak mengetahui informasi dari pendamping sosialnya
Sehingga sebagai syarat agar PKH tahap 2 2024 dicairkan sesuai jadwal, maka pemerintah mencarikan terlebih dulu PKH tahap 1 2024 ini
Adapun masa batas akhir pencairan PKH tahap 1 ini yaitu tanggal 28 Maret 2024