Lintas Gunungkidul - Bagi ASN yang menantikan informasi besaran THR PNS 2024 berapa dan kapan cairnya, berikut informasi yang dapat kami sajikan.
Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pencairan THR ASN 2024 pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024.
Tentang penyaluran THR PNS dan gaji ke 13 yang ditetapkan presiden pada 13 Maret 2024.
THR ASN dan gaji ke 13 ini akan dicairkan secara penuh 100% pada tahun 2024 ini.
Baca Juga: ATURAN BARU?? Ada Posko THR Jika yang Diterima tidak Sesuai
THR PNS Keluar Tanggal Berapa?
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mencairkan THR ASN dan pensiunan ASN dimulai pada 22 Maret 2024.
Jika tidak, paling cepat akan segera dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.
THR PNS 2024 berapa?
Penghitungan pencairan THR ASN 2024 akan disesuaikan setiap tahunnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI.
THR disesuaikan oleh besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan beberapa tunjangan lainnya.
Penyesuaian tersebut merujuk pada PP RI Nomor 15 Tahun 2023.
Oleh karena itu, nominal THR yang diterima nantinya akan penuh 100% dari gaji pokok.
Pemerintah berharap, pencairan THR dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi nasional serta mendongkrak daya beli masyarakat melalui perputaran ekonomi yang terjadi ditengah pencairan THR ASN tersebut
Demikian informasi terkait besaran THR PNS dan kapan prediksi pencairannya, semoga bermanfaat.***