PORTAL GUNUNGKIDUL – Ternyata dampak yang ditimbulkan oleh flare ini begitu luar biasa, bahkan sanggup melelehkan tiang besi hanya dalam hitungan detik saja.
Seperti yang diketahui bersama, menyalakan flare memang menjadi hal yang dilarang, karena memberikan dampak yang sangat buruk.
Tak tanggung-tanggung bagi tim mana saja yang kedapatan menyalakan flare, maka Komdis PSSI tak segan-segan untuk memberikan denda.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Terjadi Di Kertek, Sejumlah Korban Meninggal Dunia
Denda yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI ini juga cukup besar. Berdasarkan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 No. 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, denda sebesar Rp50 juta akan dijatuhkan akibat flare.
Meski sangsi yang dijatuhkan tergolong besar,namun nyatanya hal ini tak mengurangi niat segelintir pendukung untuk menyalakan flre.
Tentu saja ada alasan mengapa PSSI melarang flare. Flare ini ternyata sangat berbahaya.
Flare ini memiliki suhu antara 700 hingga 1700 derajat Celcius. Panas ini sudah bisa membuat tiang-tiang besi penyangga gedung bisa meleleh dalam hitungan detik.
Asap dari flare ini juga sangat berbahaya bagi tubuh. Diantaranya adalah sesak napas, serangan asma, dan mata perih.