Mau Pinjaman Tanpa Riba? BSI Solusinya! Simak Jenis Pinjaman BSI Berikut ini

- 10 Maret 2024, 08:00 WIB
Mau Pinjaman Tanpa Riba? BSI Solusinya! Simak Jenis Pinjaman BSI Berikut ini
Mau Pinjaman Tanpa Riba? BSI Solusinya! Simak Jenis Pinjaman BSI Berikut ini /

Lintas Gunungkidul - Berbagai manfaat akan bisa anda dapatkan dengan mengajukan pinjaman KUR BSI 2024 setelah mengetahui berapa persen KUR BSI.

Oleh karena itu, jika anda tertarik mengajukan pinjaman KUR BSI 2024, ada baiknya mengetahui berapa persen KUR BSI serta mekanisme bunga yang digunakannya.

Kehadiran KUR BSI memberikan memberi kesempatan bagi masyarakat pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga.

Pasalnya, mayoritas penyedia KUR merupakan lembaga keuangan konvensional yang mengacu pada suku bunga perjanjian pinjam meminjam.

Bagi UMKM yang ingin menumbuhkan usaha yang dimiliki dengan instrumen syari’ah, KUR BSI 2024 bisa menjadi pilihan.

Baca Juga: Pinjam 15 juta di BSI Apakah Bisa? BIsa, Berikut Syarat Pinjaman Bunga 0 persen, Simak Disini!

Berapa Persen KUR BSI?

Dengan aqad Ijarah, Murabahah, maupun MMQ, KUR BSI memberikan pinjaman tanpa bunga & riba karena mekanisme bunga KUR 6% diganti dengan margin keuntungan.

Dengan mekanisme tersebut anda dapat mengajukan pinjaman KUR BSI dengan mudah dan nyaman dengan berpegang pada prinsip syari’ah.

Jenis – jenis KUR BSI 2024

1. KUR Super Mikro

Program pembiayaan UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi.

Plafon pinjaman maksimal Rp 10 juta namun bebas biaya administrasi.

2. KUR Mikro BSI

Pembiayaan modal kerja UMKM dengan nominal pinjaman Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

3. KUR Kecil

Program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan nilai pinjaman Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

Setelah anda mengetahui berapa persen KUR BSI dan mekanisme bunga yang digunakan, segera persiapkan diri anda guna mendapatkan dukungan modal untuk usaha anda yang berkah dan insya Allah bebas riba.***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah